Rakyat Indonesia dan Pembebasannya II

Rakyat Indonesia dan Pembebasannya
BAB II

Asal-usul Kapitalisme di Indonesia
Indonesia adalah negeri yang strategis, yang
memiliki syarat‑syarat untuk menjadi negeri
yang
makmur dan sejahtera; luas tanah dan laut,
kekayaan alam, serta jumlah tenaga kerjanya
melimpah (86.000.000 tenaga kerja). Letak
geografisnya menguntungkan; terletak di antara
dua benua (Asia dan Australia), serta diapit dua
samudera, (Samudra Hindia dan Pasifik, pusat
pertumbuhan ekonomi menjelang dan di abad ke
21
nantinya). Kebudayaannya kaya, beragam, dan
bila
berpapasan dengan kebudayaan rakyat negeri
lain,
bisa memberi syarat‑syarat bagi tumbuhnya
masyarakat yang dinamik dan kuat. Indonesia
berpotensi membentuk kebudayaan rakyat
dunia,
satu‑satunya kebudayaan yang layak
dikembangkan. Tiada alasan masyarakat
Indonesia
menjadi masyarakat yang miskin, tidak adil, dan
berkebudayaan cupet (parokial).
Masyarakat Feodal yang Lebih Mirip
Masyarakat
Penyakap (Tenancy)
Dalam sejarahnya, masyarakat Indonesia,
pernah
hidup dalam sistem feodal yang unik. Kami
menyebutnya masyarakat penyakap.
Masyarakat
tersebut berkembang sebelum kapitalisme
dicangkokkan oleh kolonialisme ke negeri ini.
Karenanya belum dikenal pula industri modern,
kapital finans, bank‑bank, organisasi
administrasi
modern, jaringan jalan tranportasi, komunikasi
modern dan sebagainya. Ciri‑ciri masyarakat
Nusantara saat itu: perekonomian penyakapan,
yang berbasis pada produksi pertanian,
diorganisir
dengan alat‑alat produksi sederhana, sehingga
hasilnya terbatas untuk keperluan sendiri,
sedikit
untukdipertukarkan, dan sebagian untuk upeti
penguasa pusat (raja) melalui administratornya
(lurah, wedana dan bupati), yang memperoleh
tunjangan berupa sepetak tanah tak lebih dari 3
ha. Selain upeti, rakyat juga dikenakan
penghisapan
tambahan berupa kerja bagi negara-kerajaan
dan
bagi administratornya.
Tanah adalah milik Dewa/Tuhan, dan raja
adalah
utusan Dewa/Tuhan yang berhak atas
penguasaan
dan pemilikan tanah tersebut, dan dibagi‑bagi
berupa petak-petak kepada sikep‑sikep, dan
digilir
pada kerik-kerik (calon sikep‑sikep),
bujang‑bujang
(belum berkeluarga) dan numpang-numpang
(penduduk dari desa lain) (istilahnya beragam
di
beberapa tempat). Karenanya, penggarap tak
dapat
menggarap tanah secara luas. Teknologi rendah
dengan tanpa mobilisasi pekerja besar‑besaran
di
tanah garapan, merupakan penyebab rendahnya
hasil produksi. Hingga kini, sisanya masih ada:
untuk menggarap tanah 0,5 ha saja diperlukan
tenaga tambahan selain dirinya atau
keluarganya.
Sistim giliran ini tidaklah bermakna ada
keadilan
dalam pemilikan tanah. Prakteknya, tanah
dibagi
secara diskriminatif: banyak yang hanya digilir
pada
keluarga dan kerabat dekat. Pemuda dan kaum
perempuan mendapat giliran yang lambat atau
tanah yang tidak subur serta irigasinya buruk.
(Sistim giliran inilah basis bagi terbentuknya
budaya n'jilat ke atas, nginjek ke bawah.)
Tekanan jumlah penduduk dibarengi dengan
pemetakan-pemetakan tanah kecil menyulitkan
adanya pemilikan tanah secara luas baik oleh
penggarap maupun segelintir bangsawan. Jika
pun
ada mobilisasi tenaga kerja besar‑besaran,
tujuannya hanya kerja paksa untuk proyek
mercusuar negara‑kerajaan, layaknya di Mesir.
Dengan begitu, kata bangsawan di sini bukanlah
dalam pengertian bangsawan Eropa, Tiongkok,
atau
para‑pemilik hacienda (koloni perkebunan
feodal)
seperti di Amerika Latin atau Filipina.
Teknologi rendah, hubungan sosial yang
menindas‑‑pemilikan petak‑petak tanah sempit,
dan ketiadaan bangsawan yang memiliki tanah
luas‑‑dan tekanan penduduk menyebabkan
sulitnya
para bangsawan bertransformasi menjadi
borjuis/­
kapitalis di landasan teknologi maju. Karenanya,
gagal merangsang berkembangnya industri.
Pembukaan bandar‑bandar dan pertukaran luar
negeri adalah basis bagi tumbuhnya cikal bakal
borjuis pesisir dengan syah bandar dan
saudagar,
calo-calo, serta tengkulak‑tengkulaknya.
Namun
melalui pajak pelabuhan yang disentralisir ketat
oleh negara/kerajaan, kemudahan itu malah
diarahkan bagi pertumbuhan
teknologi‑demi‑kerajaan demi proyek-proyek
mercusuar dan peperangan.
Kepentingan kekuasaan itu yang kemudian
menumpas cikal bakal masyarakat borjuis
pantai
yang pioner. Penghisapan ekonomi dan
penindasan
politik ini telah membuat kaum tani
memberontak
melawan kekuasaan raja dan para bangsawan.
Baik
di masa kerajaan Mataram I (abad VIII‑IX), dan
jauh sebelumnya, yakni masa Kerajaan Kediri
(awal
abad XI‑XIII)‑‑pemberontakan kaum tani yang
dimanipulir Ken Arok‑‑serta
pemberontakan‑pemberontakan kaum tani
lainnya.
Kemunculan gerakan‑gerakan perlawanan pada
setiap jaman harus dipandang sebagai
lompatan
kualitatif dari tenaga‑tenaga produktif yang
terus
berkembang maju (progressive) berhadapan
dengan
hubungan‑hubungan sosial yang dimapankan
(conservative).

No comments:

Post a Comment

http://panduanserikatburuh.blogspot.com/ Berharap dapat bermanfaat bagi para calon buruh,buruh.
Untuk mengembangkan blog ini silahkan sampaikan pesan anda dalam komertar.