Arsitektur Keuangan Internasional I


Tatanan keuangan dunia sekarang ini
merupakan suatu sistim yang, sebenarnya,
sudah kadaluarsa karena, menurut kesepakatan
konferensi Bretton Woods, seharusnya hanya
berlaku selama 27 tahun saja. Berdasarkan
kesepakatan tersebut, sejak tahun 1944 hingga
1971, Standar Penukaran Emas-Dolar—yang
didasarkan pada nilai tukar yang telah
ditetapkan dan yang didasarkan pada tingkat
kepastian stabilitas moneter—harus
diberlakukan pada sistem keuangan dunia.
Sejak 1971, sejak Amerika Serikat (AS)
menghentikan jaminan cadangan emasnya
terhadap nilai dolar, keseimbangan pasar
berubah dengan adanya perubahan drastis
tersebut.
Selama lebih dari 20 tahun, negeri-negeri
terkaya di dunia, terutama AS, berupaya sekuat
tenaga menyeret, menjerumuskan, negeri-negeri
terbelakang ke dalam kebijakan ekonomi
neoliberal, yang hasilnya adalah: dibukanya
ekonomi negeri-negeri terbelakang tersebut—
suatu cara yang tak dipikirkan matang-matang,
tak bijak, dan berada di luar kemampuan nyata
mereka untuk mengaturnya.
Salah satu pilar kebijakan tersebut, yang
merupakan satu faktor intrinsik yang
menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dunia,
adalah liberalisasi tanpa pandang bulu dalam
neraca pembayaran dan perhitungan finansial.
Ketidakstabilan tersebut disebarkan melalui cara
(yang disebut) dampak seretan-gerbong
(bandwagon efect) atau, dengan kata lain,
melalui kekuatan globalisasi pasar modal yang,
dengan cara sedemikian rupa, membuat
dampak ketidakstabilan tersebut sekonyong-
konyong sudah berada di hadapan muka (bukan
saja) negeri-negeri yang menerapkan kebijakan
tersebut, namun juga berdampak pada negeri-
negeri lain, dan seberapa besar dampaknya
tergantung dari seberapa besar ekonomi negeri
tersebut.
Dengan alasan tersebut, sangat lah bermanfaat
bila kita menyebut contoh Cina dan India, yang
kurang merasakan dampak krisis ekonomi baru-
baru ini. Seperti yang dinyatakan dalam laporan
terakhir United Nations Conference ond Trade
and Development (UNCTAD): sebaiknya dicatat
bahwa itu lah, tepatnya, negeri-negeri yang bisa
bertahan dari godaan untuk terburu-buru
menyatukan ekonominya ke dalam sistim
keuangan dunia.
Dengan kemajuan alat-alat modern dalam
pemrosesan informasi otomatik dan
telekomunikasi, pasar moneter mengembangkan
dinamikanya tersendiri, hingga menjadi sektor
penting pasar keuangan dunia dan, secara
bertahap, memisahkan diri, terlepas, dari
kehidupan ekonomi nyata.
Sekarang ini, dalam skala dunia, jumlah
transaksi harian penjualan mata uang asing
(yang lansung bisa disediakan) diperkirakan
mencapai US $ 1, 5 trilyun. Jumlah tersebut tak
termasuk dengan apa yang disebut sebagai
operasi-operasi keuangan tambahan, yang
jumlahnya kurang lebih sama. Camkan lah
perbandingannya dengan jumlah total ekspor
dunia dalam satu tahun, yang berjumlah sekitar
US $ 6.5 trilyun, sehingga kita bisa
membayangkan: betapa luar biasa besarnya
jumlah transaksi moneter yang tak berkaitan
dengan perdagangan nyata.
Walaupun ada asumsi bahwa sebagian
transaksi-transaksi penting tesebut berkaitan
dengan operasi-operasi seperti untuk subsidi,
donasi, transfer antar-negeri, dan sebagainya,
namun, tak perlu diragukan lagi, bahwa
sebagian besar transasksi-transaksi tersebut
sebenarnya berkaitan dengan operasi-oprasi
spekulasi.
Di seluruh lingkungan internasional yang masih
memperdebatkan musabab krisis finansial
tersebut terdapat kebutuhan akan transparansi
informasi dan pengawasan perbankan yang
lebih efektif. Dalam bidang tersebut, antara
kebutuhan dengan kemajuan, bagaimana pun
juga, ternyata tidak lah simetris/sejalan.
Sebagai contoh, dalam praktek sehari-hari, kita
dihadapkan pada perkembangan
(mencemaskan) kegiatan entitas keuangan yang
sangat dilindungi misalnya saja apa yang
disebut sebagai dana-dana terlindungi yang,
dalam aktivitasnya, memperoleh pembebasan
pajak dan diperbolehkan memberikan secuil
(atau tidak sama sekali) informasi. Padahal,
institusi-institusi aktivitasnya setiap hari
melakukan transaksi yang sangat besarlebih
besar ketimbang cadangan finansial yang ada di
bank-bank negeri-negeri terbelakang dan
memiliki kemampuan nyata untuk
menggoyahkan pasar keuangan serta
(akibatnya) bisa menghancurkan kegiatan
ekonomi negeri-negeri terbelakang. Bahkan,
dalam banyak kasus, aktivitas institusi-institusi
tersebut ternyata juga mengorbankan pasar
negeri-negeri yang paling maju sekali pun.

No comments:

Post a Comment

http://panduanserikatburuh.blogspot.com/ Berharap dapat bermanfaat bagi para calon buruh,buruh.
Untuk mengembangkan blog ini silahkan sampaikan pesan anda dalam komertar.