Arsitek Keuangan Internasional II


Baru-baru ini, salah seorang direktur bank, yang bertugas menyelesaikan masalah-
masalah keuangan Internasional, menunjukan kekawatirannya bahwa cara
pembebasan pajak akan menyebabkan terjadinya krisis finansial di masa depan.
Semua itu memberikan pelajaran pada kita bahwa, dalam rangka mendapatkan
informasi yang lebih transparan dan agar pengawasan terhadap bank bisa lebih
efektif, yang utama sekali diperhatikan adalah pengawasan terhadap aktifitas
(kekuatan) institusi finansial tersebut, yang kemampuannya bisa menggoyahkan
perekonomian duniadan yang, saat ini, kemampuannya lebih kuat ketimbang
kemampuan negeri-negeri Dunia Ketiga.
Kepala pengawas moneter Hong Kong—sebuah wilayah yang memiliki cadangan
finansial sebesar US$ 90 milyar, dan termasuk dalam kategori liberalisasi ekonomi
dan finansial yang tinggipada pertengahan krisis 1998, menyatakan: “Hong Kong,
walaupun merupakan sebuah wilayah yang memiliki daya tahan kuat terhadap
serangan krisis ekonomi, karena memiliki fondasi ekonomi yang sangat kuat dan
tak memiliki hutang, tapi kegiatan spekulasi merupakan ancaman yang
membahayakan bagi struktur model ekonomi semacam Hong Kong. Hong Kong
saja, yang sekalipun telah memiliki fondasi ekonomi kuat, bisa terancam oleh
kegiatan spekulasi, bagaimana dengan negeri-negeri yang pasarnya baru
berkembang dan industrinya pun belum maju?
Tapi, spekulasi bukan lah satu-satunya ancaman bagi stabilitas negeri-negeri
berkembang. Ketergantungan yang sangat besar terhadap pinjaman modal jangka
pendek menyebabkan mereka rentan terhadap serangan gejolak-gejolak yang
berasal dari luar, meskipun kebijakan ekonomi mereka kedengarannya lebih
berorientasi ke dalam.
Model sistem keuangan internasional semacam itu memaksa negeri-negeri
berkembang dan negeri-negeri yang baru membangun menahan sumber cadangan
devisanya namun, hari demi hari, cadangan devisa tersebut semakin tak bermakna
bagi pembangunan nasionalnya karena harus dibayarkan untuk hutangyang, hari
demi hari juga, semakin melilit. Sebenarnya, tujuannya menahan devisa tersebut
adalah: mengakumulasikan simpanan, dalam bentuk cadangan devisa, agar bisa
memperkuat/mempertahankan devisa nasional mereka dari serangan para spekulan
atau, dengan kata lain, agar bisa mempertahankan stabilitas keuangan mereka.
Namun, dalam makna tersebut, laporan terakhir UNCTAD menyebutkan bahwa lebih
dari 20 % total pendapatan bersih negeri-negeri berkembang dipakai untuk
meningkatkan cadangan nasional mereka. Bagi negeri-negeri yang dianggap
pasarnya baru berkembang, prosentasi tersebut dianggap lebih tinggi jika
dibandingkan dengan apa yang terjadi pada tahun 80-ansangat ditentukan oleh
daya tahan mereka terhadap menguapnya arus-arus modal. Akumulasi cadangan
tersebut harus dilakukan meskipun fleksibilitas nilai tukarnya semakin tingginilai
kurs cadangannya semakin rendah sajadan meskipun reformasinya diarahkan
untuk memperbesar akses kapital asing ke dalam negeri-negeri tersebut.
Sudah kita ketahui bahwa meskipun cadangan tersebut bisa menghasilkan
keuntungan bila diinvestasikan ke dalam aset-aset finansial internasional, tapi
resiko yang harus ditanggungnya sangat besar karena sumber yang seharusnya
bisa dipakai untuk pembangunan tak bisa dimobilisasi. Lebih-lebih, dalam aktivitas
finansial, biaya penyimpanan tersebut biasanya lebih besar ketimbang yang
selayaknyakarena tingginya suku bunga yang harus dibayar (oleh negeri-negeri
berkembang dan negeri-negeri yang disebut sebagai negeri-negeri yang sedang
bangkit) untuk kredit yang mereka terima. Contohnya: cadangan Korea Selatan
pada tahun 1991 berjumlah US$ 13 milyar; tahun 1996, berjumlah US$ 34 milyar;
dan pada bulan Januari, 2000, cadangan tersebut telah mencapai US$ 74 milyar;
dengan kata lain, cadangan pada tahun 2000 lima kali lipat dibandingkan dengan
cadangan tahun 1991, dan dua kali lipat dibandingkan cadangan tahun 1996.
Tujuh puluh persen dari cadangan tersebut tersimpan di bank-bank sentral seluruh
dunia dalam bentuk dolar Amerika, dan sekitar 727 milyarnya tersimpan di Amerika
Serikat. Suatu hal yang janggal; dengan cadangan yang mereka miliki, sebenarnya
negeri-negeri berkembang lah yang memberikan kontribusi dalam menyediakan
pinjaman murah, pinjaman jangka panjang, dan membiayai negeri-negeri kaya/
makmur di dunia.
Maka jelas lah bahwa sistem keuangan yang demikian memiliki kemampuan dalam
memaksa negeri-negeri miskin untuk menahan cadangan sumber devisanya
meskipun tak sejalan dengan kepentingannya, hanya sekadar untuk melindungi diri
dari instabilitas dan, dengan demikian memungkinkan negeri-negeri miskin
membiayai negeri-negeri kaya. Karenanya, yang demikian itu memerlukan analisa
yang lebih mendalam. Di sisi lain, pembukaan/liberalisasi ekonomi, dengan segala
resiko dan dengan perubahan bentuk pembiayaan dalam skala internasional,
menghasilkan pertumbuhan (yang mengagumkan) pasar negeri-negeri yang baru
bangkit. Pada tahun 1980-an, 24 negeri (terpenting) yang baru bangkit, secara
keseluruhan, telah memiliki modal sebesar US$ 145 milyar, pada tahun 1992
gambaran tersebut telah meningkat tujuh kali lipat dan, pada tahun 1998, hampir
mencapai lima belas kali lipat.

No comments:

Post a Comment

http://panduanserikatburuh.blogspot.com/ Berharap dapat bermanfaat bagi para calon buruh,buruh.
Untuk mengembangkan blog ini silahkan sampaikan pesan anda dalam komertar.