Perselisihan hubungan industrial


Hubungan industrial bergerak dinamis. Di dalam hubungan industrial terdapat perilaku yang menarik ditelaah. Pada haikatnya manusia menghindar dari perselisihan. Saat memulai hubungan kerja, buruh tidak pernah merencanakan perselisihan. Meskipun demikian, perselisihan hubungan industrial terjadi sebagai konsekuensi dari hubungan kerja. Perselisihan hubungan industrial tidak pernah terjadi tanpa hubungan kerja. Oleh karena itu, konflik hubungan industrial sesuatu yang terjadi di kemudian hari.

Siapa yang lajim memulai perselisihan hubungan industrial ? Hukum Ketenagakerjaan tidak memberi jawaban yang pasti. Dalam praktik, perselisihan hubungan industrial bisa terjadi karena pengusaha bertindak semena-mena. Namun dalam beberapa hal buruh menjadi sumber penyebab perselisihan. Bila buruh sebagai sumber perselisihan – kecerobohan dan ketidakdisiplinan dalam bekerja penyebab yang sering mengemuka.

Apa yang harus dilakukan mencegah perselisihan ? Perselisihan hubungan industrial tidak pernah berkontribusi positif kepada buruh. Perselisihan selalu menyisahkan luka. Perselisihan hubungan industrial yang timbul karena pelanggaran hukum oleh pengusaha, memberi harapan lebih baik bila dibandingkan dengan perselisihan yang timbul karena buruh melakukan kesalahan dalam bekerja. Tak ada rumus baku mencegah perselisihan selain daripada buruh dan pengusaha melaksanakan hak dan kewajibannya secara profesional dalam koridor hukum dan kepatutan.

Mencermati beberapa kejadian akhir-akhir ini, perselisihan hubungan industrial justru muncul sesaat setelah serikat buruh dibentuk di dalam perusahaan. Ada beberapa penyebab perselisihan itu, misalnya : pengusaha menolak kehadiran serikat buruh. Bahkan, pengusaha melakukan PHK terhadap buruh yang dinilai aktif di serikat buruh.

Mencermati peristiwa di atas, apa yang salah ? Perselisihan yang meruncing antara pengusaha dan serikat buruh – boleh jadi – karena pengusaha menilai serikat buruh bertindak agresif. Pengusaha melakukan PHK sebagai upaya menghentikan gerak laju serikat buruh. Pengusaha cenderung tidak tertarik kepada serikat buruh karena menganggap serikat buruh akan mengajukan banyak tuntutan. Memperhatikan permasalahan di atas, dalam praktik hubungan industrial serikat buruh sering terjebak dengan emosi. Emosi yang tidak terkontrol gagal mempersiapkan strategi yang lebih taktis. Akibatnya, kehadiran serikat buruh tidak mampu menjaga hubungan kerja jangka panjang.

Serikat buruh bila dilihat dari perspekstif normatif merupakan wadah berkumpul buruh guna memperjuangkan kesejahteraan. Organisasi buruh bukan wadah komprontasi. Pengurus serikat buruh di tingkat perusahaan penting membangun kapasitas sebagai pengurus inti. Ketergantungan serikat buruh tingkat perusahaan pada level organisasi lebih tinggi bisa berdampak buruk pada organisasi. Bila pengurus serikat pada level perusahaan terampil menyelesaikan perselisihan, pengurus pada level lebih tinggi bisa konsentrasi mengurus kepentingan organisasi yang lebih besar. Ironisnya, pengurus yang duduk pada level organisasi lebih tinggi tidak menjamin yang bersangkutan memiliki kemampuan bernegosiasi lebih baik.

Prinsip utama serikat buruh hadir di perusahaan bukan menciptakan masalah. Pada saat yang sama, serikat buruh hadir bukan tukang stempel atas kebijakan pengusaha. Serikat buruh dituntut bekerja profesional dan bertanggungjawab saat melaksanakan hak dan kewajiban. Hal itu memastikan bahwa serikat buruh hadir karena kebutuhan.

Serikat buruh tidak keluar dari perusahaan sebelum mewujudkan tujuan. Dengan begitu, serikat buruh bekerja tidak menggunakan mantera jelangkung “datang tak dipanggil, pulang tak diantar.” Bila serikat buruh menggunakan mantera itu, pasti membahayakan keselamatan pekerja. Jelangkung bekerja secara diam-diam dan tersembunyi. Andai jelangkung diam-diam masuk perusahaan melalui pintu belakang dan pulang lewat pintu samping membawa sejumlah pesanan, siapa yang diuntungkan?

Apa yang terjadi saat ilmu jelangkung merasuki hubungan industrial ? Apakah mungkin ilmu jelangkung merasuki serikat buruh ? Sulit memastikan faktanya, kecuali pengakuan membenarkannya.Hal pertama yang bisa kita pastikan, serikat buruh itu mitra perusahaan yang bercita-cita memperjuangkan kesejahteraan anggota di dalam perusahaan. Karena itu, serikat buruh harus memiliki pendirian untuk tidak menjadi sumber perselisihan. Hal kedua yang tak salah kita pastikan, serikat buruh bukan jelangkung yang bisa diperintah oleh yang berkepentingan membinasakan pekerja dari lokasi pekerjaan.


Juanda Pangaribuan : Mantan Sekretaris Eksekutif Departemen Hukum dan HAM KSBSI

No comments:

Post a Comment

http://panduanserikatburuh.blogspot.com/ Berharap dapat bermanfaat bagi para calon buruh,buruh.
Untuk mengembangkan blog ini silahkan sampaikan pesan anda dalam komertar.